“Pak, katanya materi UNAS mo ditambah?”
“Pak, standar kelulusan mo dinaikkan ya?”
“Pak, UNAS jadi nggak?”
“Pak, UNAS bla bla bla……”
Sejak sebulan ini, saya dibombardir dengan pertanyaan siswa sekolah tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UNAS). Sebagai seorang bawahan yang baik saya selalu jawab dengan jawaban yang paling manis, “masih menunggu petunjuk dari atas”. Dan rupanya jawaban saya cukup jitu, paling tidak siswa-siswa itu tidak menanyakan pertanyaan yang sama untuk jawaban saya yang mungkin juga sama.
Standarisasi kemampuan siswa secara nasional, itulah jawaban yang saya tangkap setiap ada kritikan untuk pelaksanaan UNAS. Bagi saya jawaban itu cukup rasional. Kita harus membuat sebuah sistem untuk meminilisir gap mutu pendidikan secara nasional. Tapi pertanyaan selanjutnya adalah apakah dengan melalui UNAS?
Kemampuan siswa adalah produk dari input siswa serta proses yang dijalani di sekolah. Untuk membuat sebuah produk yang standar, maka konsekuensi yang harus dijalani adalah tersedianya input dan proses yang standar pula. Tanpa adanya aturan standar pada input dan proses (termasuk pula sarana penunjangnya) itu, maka standarisasi kemampuan sepertinya akan sulit dicapai. Karena itu, membuat sebuah pengukuran capaian belajar dengan hanya melihat hasil akhir saja melalui UNAS adalah sebuah lompatan.
UNAS akan relevan manakala standarisasi yang dilakukan pemerintah juga menyentuh pada upaya untuk meningkatkan sarana dan mutu pembelajaran, bukan hanya pada hasilnya. Pengukuran hasil studi secara nasional semestinya juga diimbangi dengan peningkatan standar sarana dan mutu pembelajaran secara nasional pula.
Dengan kondisi di mana kesenjangan di sarana sangat terasa terutama di daerah, maka menjadi wajar jika UNAS menjadi monster. Tidak hanya bagi murid, tapi juga bagi guru dan orang tua. Sehingga sangat wajar jika pada tahun-tahun lalu berita tentang kecurangan UNAS yang tidak jarang juga melibatkan guru menjadi headline dalam berita pendidikan kita.
Nah, sebenarnya kalau berkenan, pemerintah dapat meneruskan rencana untuk melaksanakan UAN. Tapi bukan sebagai standar kelulusan. Dengan dilaksanakannya ujian secara nasional sebenarnya pemerintah akan punya data untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional. Dari data itu akan terlihat daerah mana yang kualitas lulusannya rendah. Kebanyakan, lulusan rendah dikarenakan proses yang tidak maksimal. Bisa karena SDM atau sarana. Dengan diketahuinya data tersebut, pemerintah akan bisa menentukan langkah apa untuk meningkatkan kualitas di daerah tersebut. Jika yang terjadi seperti ini, maka UNAS akan menjadi sebuah instrumen penting yang keberadaannya tidak ditakuti, tapi dibutuhkan.
Tapi mau nggak??
